
Google resmi kalah dalam banding atas kasus antitrust melawan Epic Games, usai Pengadilan Banding Amerika Serikat pada 31 Juli 2025 menolak permohonan mereka. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan Google telah memonopoli distribusi aplikasi dan sistem pembayaran Android melalui Play Store.
Keputusan ini mewajibkan Google mengizinkan keberadaan toko aplikasi pihak ketiga, termasuk Epic Games Store, di Play Store. Selain itu, pengembang aplikasi tak lagi diwajibkan menggunakan sistem pembayaran milik Google yang sebelumnya dikenakan potongan hingga 30%.
CEO Epic Games, Tim Sweeney, menyebut hasil ini sebagai “total victory”, menandai berakhirnya sengketa panjang sejak 2020. Kala itu, Fortnite dihapus dari Play Store karena menyematkan sistem pembayaran langsung ke Epic, memotong jalur komisi Google. Gugatan Epic berujung kemenangan di akhir 2023, namun sempat tertunda karena banding.
Putusan banding kini memperkuat keputusan juri sebelumnya: Google terbukti melanggar hukum persaingan usaha. Dampaknya, Google harus mengubah sejumlah praktik, antara lain:
-
Mengizinkan toko aplikasi lain tersedia di Play Store
-
Menghapus kewajiban penggunaan Google Play Billing
-
Membuka akses sistem pembayaran alternatif
-
Dilarang membayar vendor agar memprioritaskan Play Store
Meski menyatakan kekecewaan, Google menyatakan akan melanjutkan upaya banding ke Mahkamah Agung. Perusahaan menyebut keputusan ini “berisiko bagi keamanan pengguna dan merusak inovasi.”
Sementara itu, kelompok seperti Electronic Frontier Foundation (EFF) menyambut baik putusan ini karena dianggap membuka jalan bagi kompetisi yang lebih sehat di ekosistem Android.
Namun tidak semua menyambut positif. Sejumlah developer yang tergabung dalam Developer Alliance mengkhawatirkan meningkatnya risiko keamanan dari toko aplikasi yang tak memiliki sistem kurasi seketat Google.
Persaingan Distribusi Aplikasi Kian Sengit
Dengan dibukanya Android untuk toko aplikasi lain, persaingan distribusi aplikasi diprediksi semakin ketat. Konsumen bisa mendapat lebih banyak pilihan dan harga lebih bersaing, namun keamanan dan kualitas dari toko alternatif akan jadi tantangan.
Nasib Epic Berbeda di Apple
Meski menang melawan Google, Epic gagal dalam gugatan serupa terhadap Apple. Pengadilan menyatakan Apple tak melakukan praktik monopoli karena iOS adalah sistem tertutup yang tidak didistribusikan ke produsen lain, berbeda dengan Android yang lisensinya digunakan oleh berbagai merek ponsel.
Hakim menilai distribusi Android justru memperkuat dominasi Google karena raksasa teknologi ini terbukti membuat kesepakatan eksklusif dengan produsen demi menghalangi pesaing masuk.
Dengan putusan ini, lanskap distribusi aplikasi Android akan berubah secara signifikan—menghadirkan peluang baru bagi pengembang, namun juga tantangan baru bagi pengguna dan penyedia layanan.